Pendaftaran dan Penggeledahan Lapas Permisan dalam Pelayanan Besukan

    Pendaftaran dan Penggeledahan Lapas Permisan dalam Pelayanan Besukan
    Bertempat di Pos Wijayapura layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan dilaksanakan, para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendataan secara bergantian. Kedatangan mereka tersebut biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya, Senin (29/01/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Bertempat di Pos Wijayapura layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan dilaksanakan, para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendataan secara bergantian. Kedatangan mereka tersebut biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya, Senin (29/01/2024).

    Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIA Permisan dalam memberikan Hak Warga Binaan untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    Layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP di Lapas Kelas IIA Permisan, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, mereka harus melakukan pendaftaran online, kemudian datang ke Pos Wijayapura untuk melakukan pengecekan data dan barang bawaan, setelah itu menyebrang melalui kapal menuju Pulau Nusakambangan. 

    Sesampainya di Pelabuhan Sodong masih dilakukan pengecekan lagi setelah itu baru diantar ke Lapas Permisan menggunakan bus yang telah disediakan. Tiba di Lapas Permisan,  
    maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.

    Setelah itu setiap barang bawaannya akan diperiksa lagi di pos wasrik dan P2U Lapas Permisan untuk memastikan barang-barang bawaan tersebut steril atau tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, gunting, pisau, benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan-perbuatan di luar aturan apalagi narkoba.

    Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung antara lain, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung. Pelayanan kunjungan ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. 

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa petugas Lapas Permisan selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarganya. 

    "Semua pelayanan prima itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), " Ungkap Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kemandirian Lapas Permisan Pukau...

    Artikel Berikutnya

    Awali Kegiatan Bimker, Petugas Lapas Permisan...

    Berita terkait